Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Rantau`Pemkot Io, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.
Alamat
Jl. Telkom, Rantau Kiwa, Kec. Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan 71152, Indonesia